
Invalid Date
Dilihat 63 kali

LIMO KOTO – Dalam rangka melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat tali silaturahmi antar-nagari, jajaran pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Solok bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuak Sikarah melakukan kunjungan resmi ke Nagari Limo Koto pada Senin, 13 Juli 2026.
Kunjungan ini bertujuan khusus untuk mengantarkan langsung undangan resmi kegiatan Alek Nagari Silek Tradisi yang akan segera digelar.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan ini menjadi momentum penting dalam menjaga komunikasi adat di wilayah Solok. Rombongan dari Kota Solok disambut langsung oleh Adrius Khotik Sarindo selaku Wali Nagari Limo Koto.
Penyampaian undangan secara langsung (manjapuik/maanta undangan) ini merupakan bagian dari etika adat Minangkabau yang menjunjung tinggi rasa hormat antar-pemangku adat.
Rombongan delegasi dari Kota Solok dihadiri langsung oleh jajaran struktural tertinggi organisasi adat, di antaranya:
Ketua & Sekretaris LKAAM Kota Solok
Ketua & Sekretaris KAN Lubuak Sikarah
Yoserizal Dt Rajo Mampang (Ketua Panitia Pelaksana Alek Nagari Silek Tradisi)
Yoserizal Dt Rajo Mampang, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa ajang Alek Nagari Silek Tradisi ini bukan sekadar ajang pertunjukan ketangkasan fisik. Lebih dari itu, kegiatan ini dirancang sebagai wadah silaturahmi akbar bagi para pesilat tradisi, sekaligus upaya konkret mentransfer nilai-nilai luhur silek kepada generasi muda.
"Silek bukan hanya soal bela diri, tapi di dalamnya ada adat, agama, dan pembentukan karakter. Melalui Alek Nagari ini, kita ingin marwah silek tradisi tetap menyala di hati generasi muda Minangkabau," ujar Yoserizal Dt Rajo Mampang.
Pihak Nagari Limo Koto menyambut baik kunjungan serta undangan tersebut. pihak nagari memberikan aspersiasi dengan telah di antarkan undangan resmi ini, dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pergelaran budaya yang sarat akan nilai-nilai filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tersebut.
Bagikan:

Nagari Limo Koto
Kecamatan Koto VII
Kabupaten Sijunjung
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini